Wiki Update
Meski Tak Dipecat di Sidang KKEP, AKP DC Dinilai Tak Profesional Kelola Senjata Api Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri selesai menggelar sidang kode etik terhadap AKP Dyah Chandrawati, dalam kasus kematian Brigadir J pada Kamis (8/9/2022).
Ia disidang terkait dengan pengelolaan senjata api dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), AKP Dyah tak dipecat dari Polri.
Dia dituding tak profesional dalam mengelola senjata api dinas.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
Adapun sidang terhadap Dyah selama 6 jam, dipimpin oleh Irjen Tornagogo Sihombing yang juga wairsum Polri.
"Pasal yang dilanggar Pasal 5 ayat 1 huruf C Perpol 7 Tahun 2022, yaitu menjalankan tugas dan wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional dan prosedural," sambung dia.ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, kepada wartawan, Kamis.
Baca: Ini Alasan AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat dari Polri terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca: AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J, Tidak Dipecat Hanya Buat Permintaan Maaf
Terkait hal itu, Nurul menuturkan bahwa komisi sidang etik tak memecat AKP Dyah Candrawati.
Namun, komisi sidang etik menilai perlaku pelanggar telah dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Menurutnya, AKP Dyah hanya diminta membuat permohonan maaf secara lisan dan tertulis serta demosi berupa mutasi selama setahun.
"Permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim KKEP dan sanksi administratif yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun," tuturnya.
Meski begitu, Nurul tak menjelaskan apakah itu terkait senjata kepemilikan Bharada E atau bukan.
"Ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detailnya itu teknis dari komisi kode etik" katanya.
Saat ditanya apakah AKP Dyah yang mengeluarkan surat kepemilikan senjata Bharada E, Nurul enggan merinci soal infromasi tersebut.
"Ya secara detailnya itu kewenangan dari pemeriksa," ujar dia.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib AKP Dyah Chandrawati Yang Dituding Tak Profesional Kelola Senjata Api di Kasus Brigadir J
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Ungkap Kesaksian di Sidang Nadiem: Deputi LKPP Sebut Pengadaan Diizinkan Nego Langsung ke Produsen
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Jurnalis Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono Ikut Diperiksa Buntut Polemik Isu Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 2 April 2026
Mancanegara
Kecaman Indonesia untuk Israel Tak Digubris, Delegasi Israel Malah Main HP di Sidang DK PBB
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Delegasi RI Umar Hadi Debat Wakil Israel di Sidang DK PBB, Bantah Klaim Zionis Salahkan Hizbullah
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Ekspresi Delegasi Israel saat Dikecam Indonesia di Sidang DK PBB, Malah Sibuk Mengetik di Ponsel
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.