Minggu, 19 April 2026

Wiki Update

Meski Tak Dipecat di Sidang KKEP, AKP DC Dinilai Tak Profesional Kelola Senjata Api Kasus Brigadir J

Jumat, 9 September 2022 11:42 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri selesai menggelar sidang kode etik terhadap AKP Dyah Chandrawati, dalam kasus kematian Brigadir J pada Kamis (8/9/2022).

Ia disidang terkait dengan pengelolaan senjata api dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), AKP Dyah tak dipecat dari Polri.

Dia dituding tak profesional dalam mengelola senjata api dinas.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Adapun sidang terhadap Dyah selama 6 jam, dipimpin oleh Irjen Tornagogo Sihombing yang juga wairsum Polri.

"Pasal yang dilanggar Pasal 5 ayat 1 huruf C Perpol 7 Tahun 2022, yaitu menjalankan tugas dan wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional dan prosedural," sambung dia.ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, kepada wartawan, Kamis.

Baca: Ini Alasan AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat dari Polri terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca: AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J, Tidak Dipecat Hanya Buat Permintaan Maaf

Terkait hal itu, Nurul menuturkan bahwa komisi sidang etik tak memecat AKP Dyah Candrawati.

Namun, komisi sidang etik menilai perlaku pelanggar telah dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Menurutnya, AKP Dyah hanya diminta membuat permohonan maaf secara lisan dan tertulis serta demosi berupa mutasi selama setahun.

"Permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim KKEP dan sanksi administratif yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun," tuturnya.

Meski begitu, Nurul tak menjelaskan apakah itu terkait senjata kepemilikan Bharada E atau bukan.

"Ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detailnya itu teknis dari komisi kode etik" katanya.

Saat ditanya apakah AKP Dyah yang mengeluarkan surat kepemilikan senjata Bharada E, Nurul enggan merinci soal infromasi tersebut.

"Ya secara detailnya itu kewenangan dari pemeriksa," ujar dia.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib AKP Dyah Chandrawati Yang Dituding Tak Profesional Kelola Senjata Api di Kasus Brigadir J

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #sidang   #KKEP   #Brigadir J   #Dyah Chandrawati

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved