TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang residivis yang bekerja sebagai tukang bangunan kembali beraksi.
Pria berinisial KB itu diketahui telah menikam korban berinisial KAS pada Jumat (2/9) lalu.
Aksi penikaman itu terjadi di sebuah Balai Nelayan Segara Kedonganan, Kuta, Bali.
Diketahui kejadian berawal saat korban KAS sedang bekerja membuat pagar untuk bibit mangrove.
Baca: Hari Ini Demo Besar-besaran Digelar Para Buruh, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Kepung Gedung DPR RI
Kemudian pelaku RB datang dengan menggeberkan sepeda motornya saat melintasi KAS dan rekannya.
Karena merasa terganggu, korban kemudian menegur pelaku dan berujung cekcok.
Saat itu rekan korban berhasil melerai perkelahian keduanya.
Namun, pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa pisau dan melakukan penikaman kepada korban.
Baca: Aipda Rudi Suryanto Menembak Rekannya Aipda Karnain Karena Malu Aib Istri Dibongkar
Korban yang sedang duduk ditikam sebanyak enam kali.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Akibat dari tindakan kriminalnya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribun-Bali.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul RESIDIVIS Kembali Berulah, Tusuk KAS Sebanyak 6 Kali di Kedonganan Badung
# penikaman # residivis # Bali # Kuta # Kasus Penikaman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.