TRIBUN-VIDEO.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memberikan respons terhadap rekomendasi Komnas hak asasi manusia (HAM) dan Komnas Perempuan (PA), terkait adanya dugaan kuat Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Polri akan kembali melanjutkan pengusutan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Komjen Agus menuturkan, rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan (PA) akan ditindaklanjuti.
Baca: Alasan Komnas HAM Ungkit Isu Pelecehan pada Putri, saat Rekonstruksi Brigadir J Lakukan Hal Ini
Hal itu sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua tim khusus (Timsus).
Agus mengungkapkan, proses pendalaman didasari dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh Polri.
"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/9/2022).
Dugaan kuat kekerasan seksual tertuang dalam laporan rekomendasi Komnas HAM.
Laporan tersebut terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada (1/9).
Dugaan kekerasan seksual itu pun dituangkan dalam kesimpulan Komnas HAM.
Baca: Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi versi Polisi, Komnas HAM, & Komnas Perempuan
Sebelumnya, Komnas HAM RI mengungkapkan lima poin kesimpulan dari proses pemantauan dan penyelidikan.
Laporan rekomendasi tersebut bukan tanpa alasan.
Temuan Komnas HAM mengungkapkan, Putri diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Magelang, Jawa Tengah. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Temukan Dugaan Brigadir J Lecehkan Putri di Magelang, Polri: Kita Dalami
# TRIBUNNEWS UPDATE # pelecehan seksual # Ferdy Sambo # Brigadir J # Magelang # Putri Candrawathi # Komnas HAM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.