TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada Senin (22/08) di Jalan Budi Utomo Ujung, Timika, Mimika, Papua melibatkan prajurit TNI.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkap jumlah anggota TNI yang terlibat kasus itu bertambah menjadi delapan orang.
Sebelumnya, enam orang prajurit TNI AD di mana dua di antaranya perwira infanteri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Baca: Jokowi Minta Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Harus Tetap Berjalan
Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.
Namun, satu orang di antaranya masih berstatus DPO.
Para pelaku saat ini dalam jeratan pasal pembunuhan berencana.
Pada Rabu (31/8) malam kemarin di Mimika, Jenderal Andika mengumumkan terdapat dua anggota lain yang saat ini ikut diperiksa.
Keduanya diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan enam rekannya.
Baca: Tak Hanya Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Beri Warning Keras ke Panglima TNI soal Kasus Mutilasi di Mimika
Diketahui, 10 orang yang sudh menjadi tersngka itu berkomplot melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang di Distrik Iwaka, Papua demi menguasai uang Rp 250 juta.
Proses pemeriksaan terhadap delapan anggota TNI yang diduga kuat terlibat kasus mutilasi tersebut terus dilakukan.
Apalagi Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah tega untuk pengusutan tuntas. (Tribun-video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumlah Oknum TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi Bertambah 2 Orang, Panglima TNI: Mereka Ikut Menikmati Uang"
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ada 2 Lagi Oknum TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Diduga Nikmati Uang Hasil Rampasan
# Panglima TNI # Mimika # kasus mutilasi di Mimika # Jenderal Andika Perkasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.