Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Jokowi Minta Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Harus Tetap Berjalan

Kamis, 1 September 2022 07:29 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus mutilasi di Mimika , Papua yang melibatkan sejumlah anggota TNI mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden meminta agar kasus tersebut diusut tuntas serta pihak yang terlibat diproses secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Jayapura , Papua, Rabu (31/8).

Presiden mengaku telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menangani kasus ini.

Baca: Erick Thohir Janjikan Penyaluran BLT Pengalihan Subsidi BBM Tepat Sasaran

Penanganan tetap melibatkan pihak kepolisian, namun TNI juga diminta untuk ikut mengawal.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI," ujar Jokowi di Jayapura , Papua sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).

Jokowi menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.

"Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas, kemudian proses hukum," tegasnya.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya enam prajurit TNI menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi terhadap empat warga sipil di Mimika , Papua.

Baca: Subsidi BBM Dialihkan, 20,65 Juta Warga Akan Terima BLT 600 Ribu Mulai Pekan Ini

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sementara empat tersangka lainnya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan, keenam tersangka telah ditahan di tahanan Pomdam XVII/Cendrawasih, Papua.

Selain prajurit, terdapat empat warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua.

Chandra menyebut kasus mutilasi ini dilatarbelakangi motif ekonomi.

"Sementara ini motifnya ekonomi," kata dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(Tribun-Video.com)

Host : Agung Laksono
Vp: Yohanes Anton Kurniawan

# Presiden Jokowi # Proses hukum # Kasus Mutilasi # Mimika 

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved