TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus terhadap Bharada E.
Pengamanan khusus tersebut diberikan kepada Bharada E dalam rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022).
Andi Rian berkoordinasi dengan LPSK terkait teknis dan pengamanan khusus tersebut.
"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," ujar Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Baca: Hadiri Rekonstruksi untuk Pertama Kalinya, Bharada E dan Ferdy Sambo Nantinya Akan Dipertemukan
Pengamanan khusus diberikan kepada Bharada E mengingat statusnya sebagai Justice Collaborator (JC).
Sementara itu, tak ada penanganan khusus terhadap tersangka lain.
Yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Nantinya, Sambo dan ketiga tersangka lain diberikan pengamanan standar.
Mereka diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.
"Standar pengamanan tahanan," kata Andi.
Baca: Dinilai Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Brigadir J ke Penyidik
Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (30/8).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji rekontruksi akan dilakukan secara transparan.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kami," kata Listyo.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas Turun Tangan, Bharada E akan Dijaga Ketat Selama Rekonstruksi
Host: Yustina Kartika
VP: Fatkhul Putra
# Bharada E # Dijaga Ketat # pengamanan # rekonstruksi # Kasus Pembunuhan # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.