Minggu, 10 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dinilai Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Brigadir J ke Penyidik

Selasa, 30 Agustus 2022 08:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung RI) akan mengembalikan berkas kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik.

Pasalnya, masih ada syarat formil yang belum dilengkapi.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana.

Diketahui, penyidik telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Fadil mengaku, pihaknya telah memeriksa keempat berkas tersebut.

Akan tetapi, masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya yaitu tentang kesesuaian alat bukti.

"Jadi sebagaimana saya sampaikan tadi empat berkas sudah ada di kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," kata Fadil kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Fadil menjelaskan, bahwa berkas perkara para tersangka ini menjadi tanggung jawab jaksa untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan.

Sehingga, berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik agar bisa dilengkapi.

"Sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil dan materil dan bisa dibuktikan," katanya.

Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri telah merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam hal ini, Polri sendiri langsung melimpahkan berkas perkara tahap satu itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Jika dinyatakan lengkap, maka Polri akan melimpahkan berkas perkara dengan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. (Tribun-Video.com)

# Bharada E # Ferdy Sambo # Kejagung RI # Brigadir J

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kejagung RI   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #Bharada E

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved