TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil patroli wilayah dan deteksi dini, Satpol PP Kabupaten Belitung mengamankan tiga janda dan satu pria yang terindikasi prostitusi online atau open BO.
Tiga wanita asal Jawa Barat itu berinisial NF (26), RM (30) dan DN (27) termasuk lelaki SC (24).
Mereka diamankan di kos-kosan wilayah Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan sekitar pukul 2
Baca: Tempat Prostitusi Berkedok Spa di Dekat Masjid, Warga Resah hingga Lapor ke DPMPTSP Kota Palembang
Baca: Pilu, Remaja Karawang Berusia 13 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Ditemukan di Tempat Prostitusi
1.00 WIB pada Senin (22/8/2022) malam.(*)
# Kabupaten Belitung # prostitusi online # kecamatan tanjungpandan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.