TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J.
Kamaruddin mempertanyakan hasil autopsi yang menyebut tidak ada luka selain dari senjata api.
Menurutnya, hasil tersebut berbeda dengan keterangan saksi soal adanya dugaan penganiayaan sebelum korban ditembak.
Kamaruddin mengaku dirinya belum sepenuhnya menerima hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Tim dokter forensik sebelumnya menegaskan bahwa luka pada tubuh Brigadir J seluruhnya karena tembakan.
Namun, hasil tersebut menurut Kamaruddin berbeda dengan keterangan yang diperolah dari saksi.
Saksi menyebut ada dugaan penganiayaan sebelum Brigadir J tewas ditembak.
"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak," kata Kamaruddin, Senin (22/8/2022) dalam program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV.
"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan," kata dia.
"Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya," imbuhnya.
Untuk melihat mana yang benar, Kamaruddin sudah memiliki hasil pembandingnya.
Saat proses autopsi ulang, pihak keluarga Brigadir J telah mengirim dua orang ahli untuk mengawasi jalannya autopsi.
Dua ahli tersebut juga sudah memberikan keterangan terkait hal-hal yang berkaitan dengan autopsi.
Sehingga menurut Kamaruddin, apabila terjadi perbedaan keterangan, maka ada kebohongan di dalamnya.
"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat tetapi kalau dokternya tidak benar kerjannya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi," katanya.
Sebelumnya, Ketua PDFI Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir J.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, Ade menegaskan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka tembak dari senjata api.
Sehingga, Ade dapat memastikan Brigadir J tidak memiliki luka-luka akibat kekerasan.
"Saya bisa yakinkan, hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade, Senin (22/8).
Hasil autopsi ini sekaligus menepis spekulasi bahwa ada dugaan penyiksaan yang dialami Brigadir J.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Kamaruddin soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Singgung Beda Keterangan dengan Tersangka
Kamaruddin Pertanyakan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Disebut Beda Jauh dengan Keterangan Saksi
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.