TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan alasannya melakukan pengusutan terhadap kasus Brigadir J.
Dirinya menyampaikan ada dua kemungkinan jika kasus Brigadir J tak diusut ulang.
Hal pertama adalah kasus akan menjadi perkara yang tidak bisa dibuka, sehingga kasus akan ditutup.
Sementara kemungkinan kedua adalah kasus Brigadir J akan diberhentikan lantaran ada laporan dugaan pelecehan seksual.
Hal itu karena dalam dugaan peleceh itu, Brigadir J sebagai terlapor dinyatakan sudah meninggal, dan Bharada E membela diri.
Pernyataan itu disampaikannya pada hari ini dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
Mahfud MD menyampaikan jika tidak dilakukan pengusutan maka kasus akan berjalan sesuai dengan skenario dalang.
Dirinya yakin bahwa ada kejanggalan dalam kasus Brigadir J sejak tanggal 13 saat dirinya tengah berada di Madinah.
Oleh karenanya dirinya sebagai ketua Kompolnas, mengubah skenario dalam melakukan penyelidikan kasus Brigadir J. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Ada 2 Kemungkinan yang Terjadi Jika Kasus Tewasnya Brigadir J Tak Diusut Ulang
Mahfud MD Sampaikan Dua Kemungkinan Jika Kasus Tewasnya Brigadir J Tidak Diusut Ulang
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.