Mahfud MD Sampaikan Dua Kemungkinan Jika Kasus Tewasnya Brigadir J Tidak Diusut Ulang

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan alasannya melakukan pengusutan terhadap kasus Brigadir J.

Dirinya menyampaikan ada dua kemungkinan jika kasus Brigadir J tak diusut ulang.

Hal pertama adalah kasus akan menjadi perkara yang tidak bisa dibuka, sehingga kasus akan ditutup.

Sementara kemungkinan kedua adalah kasus Brigadir J akan diberhentikan lantaran ada laporan dugaan pelecehan seksual.

Hal itu karena dalam dugaan peleceh itu, Brigadir J sebagai terlapor dinyatakan sudah meninggal, dan Bharada E membela diri.

Pernyataan itu disampaikannya pada hari ini dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Mahfud MD menyampaikan jika tidak dilakukan pengusutan maka kasus akan berjalan sesuai dengan skenario dalang.

Dirinya yakin bahwa ada kejanggalan dalam kasus Brigadir J sejak tanggal 13 saat dirinya tengah berada di Madinah.

Oleh karenanya dirinya sebagai ketua Kompolnas, mengubah skenario dalam melakukan penyelidikan kasus Brigadir J. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Ada 2 Kemungkinan yang Terjadi Jika Kasus Tewasnya Brigadir J Tak Diusut Ulang

# Komisi III DPR RI # Brigadir J # Mahfud MD

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda