TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus viral di Alfamart, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang berujung damai dan saling memaafkan pada Senin (15/8/2022).
Kedua belah pihak baik dari terlapor Mariana dan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) akhirnya saling memaafkan di Polres Tangerang Selatan.
Pihak manajemen Alfamart pun yang awalnya sudah membuat laporan berujung mencabut berkasnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, keluarga terlapor yakni Mariana langsung meminta maaf kepada karyawan Alfamart dan manajemen.
Usut punya usut, Mariana mengidap penyakit kleptomania alias kelainan jiwa memiliki keinginan mencuri yang tidak dapat ditahan-tahan. (*)
# Alfamart # pencurian # viral # Hotman Paris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.