Fakta Terbaru Kasus Brigadir J, Sopir dan Ajudan Istri Sambo Ditahan hingga Bharada E Beri Pengakuan

Video Production: Tegar Melani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen pol Andi Rian mengungkapkan pihak kepolisian telah menangkap sekaligus menahan dua orang yang bekerja dengan keluarga Irjen pol Ferdy Sambo.

Mereka adalah sopir dan ajudan istri Irjen pol Ferdy Sambo.

"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Keduanya kini kata Andi telah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.

Baca: Brigadir RR Jadi Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

Kendati demikian, Andi tidak memerinci siapa Bharada RE dan Brigadir RR yang dimaksud.

Dirinya hanya memastikan kalau penahanan kedua orang tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang selama ini bergulir.

"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," kata dia.

Siapa Sosok Atasan yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J?

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Baca: Irjen Ferdy Sambo Kian Terpojok, Pihak Bharada E Beberkan Sosok yang Perintahkan Menembak Brigadir J

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.

Sebelumnya Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa.

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.

Sementara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer lainnya, Muhammad Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Baca: Pengakuan Bharada E Sebut Tidak Ada Tembak-menembak soal Tewasnya Brigadir J

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal ada. ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," kata dia.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polri menemukan ada ketidakprofesionalan dari oknum polisi dalam menyelidiki kasus yang menjadi sorotan publik itu.

25 polisi saat ini sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Terbaru, Polri pun menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus karena diduga menjadi bagian dari pihak yang dianggap menghambat proses penyelidikan.

Terkait kasus kematian Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri pun sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E sebelumnya disebut-sebut sebagai orang yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada peristiwa 8 Juli 2022 lalu.

Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Baca: Bharada E Buka Suara, Nasib Irjen Ferdy Sambo di Ujung Tanduk, Putri Sudah Muncul

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," katanya.

Tahanan Terpisah

Bharada E kini ditempatkan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penempatan tersebut diketahui terpisah dengan Irjen pol Ferdy Sambo yang saat ini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Enggak, mereka enggak bisa sama di satu tempat jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga marathon mau dituntaskan semua mau diproses bersama saksi-saksi lain juga, seperti itu," kata Burhanuddin.

Dengan begitu Burhanuddin memastikan kalau sang klien sejauh ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim.
Sedangkan Irjen pol Ferdy Sambo berada di Mako Brimob Polri.

"Jadi dia (Bharada E) masih di Rutan Bareskrim dan kalau pak Sambo kan ada di Mako Brimob dan ini untuk kepentingan kode etik juga" ujarnya.

Bharada E Sudah Plong

Anggota Kuasa Hukum Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan kondisi mental terkini kliennya pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Burhanuddin menyatakan, kalau saat ini kliennya dalam keadaan sehat.

"Ya kemarin semalam sih sudah sehat," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut Burhanuddin juga menyatakan kalau sejauh ini kliennya telah memberikan keterangan lebih detail dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ke penyidik Polri.

Atas hal itu, dirinya memastikan kalau kondisi kesehatan mental Bharada E dalam keadaan yang baik dan lebih lega.

"Sudah lega banget begitu, sudah ceritain semua, dia bilang sudah plong gitu," ujar Burhanuddin.

# Bharada E # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Polri # Brigadir RR

Baca berita lainnya terkait Irjen Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditahan, Bharada E 'Bernyanyi' Sebut Dia Menembak karena Perintah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda