Bharada E Lega setelah Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Mengaku Takut Jika Satu Sel

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jadi tersangka, Bharada E sempat takut satu sel dengan Ferdy Sambo.

Kejanggalan masih saja terus terjadi dalam perkembangan kasus kematian Brigadir J.

Kini kabar terbaru menyebutkan jika tersagka pelaku penembakan Brigadir J yakni Bharada E mengaku takut berada satu sel dengan Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E mendekam d ibalik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Yosua alias Brigadri J pada Rabu (3/8/2022) malam.

Namum, Bharada E tidak disatukan dalam ruang sel khusus dengan empat perwira menengah dan pertama.

Selain itu, Bharada E juga dipisahkan dari ruangan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat ini mendiami lokasi khusus di Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik.

Baca: Bharada E Ungkap Nama yang Disebut Telibat dalam Kasus Kematian Brigadir J, Minta Perlindungan LPSK

Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin mengatakan, kliennya tidak bisa ditempatkan satu ruangan dengan perwira lainnya.

"Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus dituntaskan semua mau diproses bersama saksi saksi lain seperti itu," ucapnya Minggu (7/8/2022).

Dengan pemisahan lokasi penahanan, kata dia, proses pemeriksaan akan berjalan masing-masing

Burhanuddin pun menyebut, bahwa Bharada E merasa lega karena tak ditempatkan satu ruangan dengan perwira lain, termasuk dengan Irjen Ferdy Sambo

"Kemarin dia sudah lega banget gitu, sudah plong (Bharada E)," tegas Burhanuddin.

Sebelumnya, Burhanuddin menyebut, kliennya sudah mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Dalam keterangannya, Bharada E menyebut beberapa orang saat terjadi insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca: Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Polri Sebut Keduanya Sudah Ditahan di Bareskrim

Namun, Burhanuddin enggan beberkan nama yang disebutkan kliennya dalam BAP tersebut.

"Enggak bisa jangan mulai karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang sih dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Minggu (7/8/2022).

Menurutnya, kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J bukan Bharada E saja pelakunya.

Ada beberapa nama yang disebutkan sebagai pelaku pembunuhan saat jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Sehingga, ia meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah kliennya mengungkap beberapa nama.

Ia tidak bisa menyampaikan informasi nama tersebut karena ingin Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang beberkan ke publik.

"Ya intinya seputar apa yang dia ketahui tentang kejadian itu sudah dia ungkapkan di sana. Beda bersih-bersih yang lama itu yang beredar, ini sudah yang benar," terangnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sempat Was-was, Bharada E Mengaku Lega Tak Ditempatkan Satu Sel dengan Irjen Ferdy Sambo

 

# Bharada E # Brigadir J # Mako Brimob # Ferdy Sambo # Bareskrim Polri # kode etik

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda