Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Polri Sebut Keduanya Sudah Ditahan di Bareskrim

Minggu, 7 Agustus 2022 19:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menahan dua orang yang bekerja di keluarga mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Adapun kedua orang yang dimaksud yakni seorang sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.

Penahanan ini berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Juli lalu.

Informasi tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Minggu (7/8/2022).

Baca: IPW Desak Polisi agar Beri Sanksi Pidana Ferdy Sambo soal CCTV, Jika Terbukti Tak Profesional di TKP

Andi menyebutkan, sopir dan ajudan tersebut masing-masing berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.

"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/0222).

Dikutip dari Tribunnews.com, Bharada RE dan Brigadir RR kini sudah ditahan di Bareskrim Polri.

Andi memastikan, penahanan keduanya berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J.

"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," tukas dia.

Baca: Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Komnas HAM Koordinasi dengan Timsus, Akui Kendala Teknis Penyidikan

Sejauh ini, polisi masih menetapkan satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E.

Polisi berusia 24 tahun itu juga langsung ditahan seusai ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (3/8) lalu.

Bharada E dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Meski begitu, penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka berikutnya.

Apalagi Bharada E baru-baru ini menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca: Bharada E Mulai Melawan, Ungkap Fakta-fakta Kematian Brigadir J hingga Dalang di Baliknya

Penyebutan sejumlah nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E pada Sabtu (6/8) malam.

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan oleh kliennya.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Namun menurut Burhanuddin, keterangan yang disampaikan Bharada E membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang-benderang.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang," tukas dia.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Polri Tahan Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Host: Agung Laksono
VP: Reza Nova

#brigadirj #istriferdysambo #ferdysambo #polri #bharadae

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved