TRIBUN-VIDEO.COM - Sederet prestasi AKBP Ridwan Soplanit selama menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan seakan runtuh saat dia menangani kasus kematian Brigadir J.
AKBP Ridwan Soplanit adalah salah satu perwira menengah Polri yang dicopot Kapolri imbas dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Kini, AKBP Ridwan Soplanit dikabarkan adalah satu dari empat perwira polisi yang ditempatkan di ruang khusus selama 30 hari untuk mengungkap terang kasus ini.
"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan update penanganan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.
Keberadaan AKBP Ridwan Soplanit yang kini berada di ruangan khusus mengacu pada penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menyebutkan keempat personel itu berasal dari perwira menengah dan perwira pertama Polri.
Tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J: Tak Mungkin Bharada Bisa Gerakkan sampai 25 Polisi Berpangkat Lebih Tinggi
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."
"Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," kata Dedi kepada wartawan.
"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkatnya pama dan pangkat pamen," ujarnya.
Bila mengacu pada telegram rahasia Kapolri atas mutasi personel terkait kasus Brigadir J, dari 15 nama personel, ada 1 perwira menengah dan 1 perwira pertama dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya, yakni nama AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit yang sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Serta AKP Rifaizal Samual selaku Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelum dicopot sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakaeta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit termasuk salah satu yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
AKBP Ridwan Soplanit hampir selalu terlihat saat penyidik gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
AKBP Ridwan Soplanit mendampingi para petinggi Polri yang juga hadir dalam beberapa kali olah TKP.
Dalam beberapa kesempatan AKBP Ridwan Soplanit terlihat sibuk memanggil dan memerintahkan anak buahnya.
Baca: Hasil Pemeriksaan 10 Ponsel, Komnas Ham Ditemukan Foto hingga Chat Mengarah ke Insiden Brigadir J
AKBP Ridwan Soplanit juga sempat mendampingi Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat meninjau TKP pada Senin (18/7/2022) sore hingga malam.
Selain itu, AKBP Ridwan Soplanit dan sejumlah anggota Polres Metro Jakarta Selatan juga hadir ketika prarekonstruksi kasus Brigadir J pada Sabtu (23/7/2022).
Namun, AKBP Ridwan Soplanit tak terlihat di rumah dinas Ferdy Sambo ketika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan pendalaman hasil uji balistik, Senin (1/8/2022).
Sebelum dicopot perihal penanganan kasus kematian Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit sudah mengungkap sejumlah kasus besar selama menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum sejumlah prestasi AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta Selatan.
Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tukang siomay bernama Kusni alias Tebet yang mencabuli bocah perempuan berinisial ZAF (6).
Ia juga mengungkap kasus pembunuhan koki muda bernama Fiky Firlana (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka terhadap 6 karyawan Holywings Indonesia terkait kasus dugaan penistaan agama juga dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di masa kepemimpinan AKBP Ridwan Soplanit.
Usai dicopot Kapolri Atas penanganan kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit kini berstatus perwira di bagian Yanma Polri.
(*)
# prestasi # AKBP Ridwan Soplanit # runtuh # Kasat Reskrim # Polres Metro Jakarta Selatan # kasus # Brigadir J # Kapolri # Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.