Kamis, 21 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kuasa Hukum Brigadir J: Tak Mungkin Bharada Bisa Gerakkan sampai 25 Polisi Berpangkat Lebih Tinggi

Sabtu, 6 Agustus 2022 18:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengaku heran dengan banyaknya personel polisi yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, menurut kuasa hukum seorang Bharada E yang merupakan pangkat paling rendah di kepolisian, tak mungkin mampu menggerakkan anggota polisi yang jabatannya lebih tinggi daripada dirinya.

Ia pun menduga, sosok yang menjadi dalang di balik kematian Brigadir J berpangkat lebih tinggi dari para polisi bermasalah itu.

Tim Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Eka Prasetya menyoroti banyaknya oknum polisi yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Eka melihat dari pasal 55 dan 56 KUHP yang dijatuhkan pada Bharada E, mengindikasikan bahwa ada sosok yang memfasilitasi atau menyuruh Bharada E menjadi eksekutor dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

"Pasal 55 dan 56 itu kan bersama-sama dan memfasilitasi."

"Nah bersama-sama ini dipersempit lagi bahwa di situ ada yang menyuruh lakukan, siapa yang menyuruh lakukan," katanya.

Menurutnya, ada sosok berkuasa yang ada di balik kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

"Ada yang melakukan, ada relasi kuasa, karena kuasa dia, dia bisa menggerakkan orang," katanya.

"Kan ini yang harus digali oleh penyidik," papar Eka.

Baca: Hasil Pemeriksaan 10 Ponsel, Komnas Ham Ditemukan Foto hingga Chat Mengarah ke Insiden Brigadir J

Eka menilai, seorang Bharada yang merupakan pangkat terendah di kepolisian, tak mungkin bisa menggerakkan hingga 25 orang anggota polisi yang bahkan pangkatnya jauh lebih tinggi.

"Saya yakin, itu Bharada E, apakah dia bisa menggerakkan institusi, saya sebutnya sindikat penegak hukum karena ini dari level Polres, Polda, Bareskrim kena masalah," ungkapnya.

"Diolah TKP pertama, apakah seorang Bharada bisa menggerakkan itu, itu pertanyaannya," tegasnya.

Ia pun menduga bahwa orang yang diduga menjadi dalang kematian Brigadir J bukanlah seorang Bharada.

"Otomatis bukan Bharada, pasti orang yang punya kuasa," ucapnya.

Ia pun beranggapan bahwa yang bisa menggerakkan polisi sekelas bintang satu adalah polisi yang jabatannya di atas bintang satu.

"Nalar saya, yang bisa menggerakkan bintang satu yang bintang 2, bintang 3 bintang 4, pasti di atas,"

"Yang bisa menggerakkan Brigadir yaa atasnya Brigadir," katanya.

Ia pun meminta penyidik untuk benar-benar mendalami dugaan keterlibatan tersebut,.

Baca: Hasil Pemeriksaan 10 Ponsel, Komnas Ham Ditemukan Foto hingga Chat Mengarah ke Insiden Brigadir J

Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pula bahwa ada setidaknya ada empat perwira yang kini ditahan.

Total dilaporkan ada 25 personel yang diduga terlibat dengan dugaan menghambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J dengan menghilangkan barang bukti.

Dari 25 personel tersebut, Listyo Sigit menegaskan jabatan mereka merupakan perwira tinggi (Pati) bintang satu, kemudian ada pula Brigadir Jenderal (Brigjen).

Ada pula pangkat terendah adalah bintara dan tamtama.

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara, dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.

(Tribun-Video.com)



#brigadirj #penembakanpolisi #irjenferdysambo #ferdysambo #beritapopuler #beritaterkini #beritaterbaru #beritahariini #polisi #penembakan #metrojaya #penembakanbrigadirj
#kasusbrigadirj #bharadae #komnasham #kamaruddinsimanjuntak #ajudan #polisitembakpolisi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved