TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pesulap berinisial HS alias MR.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Pihak Samsudin telah membuat pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (3/8/2022).
Pihak Samsudin mengadukan seorang berinisial HS atau MR yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemimpin padepokan yang berlokasi di Kabupaten Blitar itu. (*)
Video Editor: Zainal Praditya
host: Firda Ananda
# Polda Jatim # Gus Samsudin # Padepokan Nur Dzat Sejati # pencemaran nama baik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.