Ada 3.675 Kilogram Beras Bantuan Presiden yang Dikubur di Depok 2 Tahun Lalu, Ini Penjelasannya

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: Lulu Adzizah F

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan total ada 3.675 kilogram beras paket bantuan presiden yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Ramadhan menjelaskan bahwa jasa ekspedisi JNE mengubur beras paket bantuan presiden tersebut pada 5 November 2021.

"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara dengan 139 KPM (keluarga penerima manfaat)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menjelaskan aksi penimbunan bantuan presiden tersebut terungkap oleh pemilik lahan berinisial RS pada Sabtu (30/7/2022) lalu.

Baca: Kemensos Sebut Tak Ada Kerja Sama dengan JNE, Diduga Bukan Bantuan Presiden

Pemilik itu lantas langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.

"Dan dilakukan penggalian dengan menggunakan alat berat dan ditemukan beras bantuan presiden dengan merk Beras Kita Premium. Dengan menggunakan karung 5, 10, dan 20 kilogram serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah," kata Ramadhan.

Penyidik, kata Ramadhan, langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak JNE.

Hasilnya, penguburan itu dilakukan lantaran paket bantuan presiden yang hendak dikirimkan rusak akibat terkena hujan.

Ia menuturkan bahwa pihak JNE memutuskan untuk menguburnya lantaran tak ada aturan khusus yang mengatur soal pemusnahan barang kiriman yang rusak.

"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM, itu alasan dari JNE. Dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan dalam SOP JNE apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat," katanya.

Baca: Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok Berbuntut Panjang, Polisi Selidiki Adanya Dugaan Korupsi

Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan penyelidikan temuan dugaan penimbunan sejumlah paket bansos di sebuah lapangan di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa pihak JNE terkait temuan bansos dalam jumlah besar itu.

Hasil pemeriksaan sementara, JNE adalah pihak distributor yang bertugas menyalurkan paket bansos dari pemenang tender yakni PT DNR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hal ini diketahui usai Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa pihak Kemensos dan JNE.

Pihak JNE juga menjelaskan bagaimana alur atau proses distribusi bantuan bantuan presiden tersebut hingga dikubur karena alasan rusak saat proses distribusi.

"JNE ini bekerja sama dengan vendor PT DNR. DNR inilah selaku pemegang tender untuk distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Zulpan memaparkan, JNE adalah pihak yang ditunjuk dalam kerja sama dengan PT DNR.

Baca: Satgas Pangan Polri Turun Tangan Cek Lokasi Penimbunan Sembako: Mensos, Bulog, JNE Semua Didalami

Dalam hal ini, JNE bertanggung jawab untuk mendistribusikan beras bansos kepada masyarakat yang namanya sudah terdaftar oleh pemerintah.

"Kemudian JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar pihak penerima yang namanya sudah ada dalam lis yang dibuat pemerintah," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, adapun dalam pendistribusian ini sesuai dengan kontrak.

Artinya, semua distribusi tersebut berdasarkan data yang dipegang PT DNR yang diduga jumlahnya mencapai ratusan ribu ton.

"Jumlah beras yang dikirim oleh JNE dengan kontraknya dengan PT DNR ini berdasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan ratusan ribu ton," katanya.

Dalam perkembangannya, diketahui jika alasan JNE mengubur paket bansos itu karena alasan beras sudah rusak terkena air hujan sewaktu mengambil di gudang penyimpanan Bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Dalam hal ini, JNE mengklaim beras tersebut sudah menjadi milik JNE sebab JNE telah mengganti kepada pemerintah.

"Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi," kata Zulpan.(*)



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Ada 3.675 Kilogram Beras Bantuan Presiden yang Dikubur di Depok

# Beras Bansos # sembako bantuan presiden # ditimbun # Depok # JNE # Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramad

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda