TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM menyampaikan pihaknya belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hal itu karena pihak Komnas HAM saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dan bahan dari peristiwa yang terjadi di TKP.
Komnas HAM hingga kini masih mengumpulkan bahan dari orang-orang sekitar Irjen Ferdy Sambo .
Sehingga olah TKP belum dapat dilaksanakan.
Baca: TAMPAK Desak Kompolnas Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Komnas HAM berencana akan menggelar olah TKP setelah mendapat keterangan dari Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.
Hal itu disampaikan oleh komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara, Senin malam lalu.
Beka menjelaskan, keterangan dari Komnas HAM bisa saja berbeda dari keterangan pihak kepolisian.
Khususnya keterangan awal yang dipublikasi pada 11 Juli oleh Mabes Polri.
Sebab Komnas HAM , memulai penyelidikan tersebut di titik yang berbeda dari penyelidikan yang dilakukan Polri.
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Diperiksa, Bawa Akta Visum hingga Ajukan 11 Saksi untuk Pemeriksaan Bareskrim
Pihak Komnas HAM melakukan penyelidikan awal dari pihak keluarga Brigadir J , kemudian hasil forensik jenazah hingga data CCTV.
Komnas HAM memastikan pihaknya bergerak dengan cara independen.
Sehingga ada kemungkinan perbedaan dengan keterangan yang dikeluarkan Polri. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Akan Periksa TKP Penembakan Brigadir J Setelah Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya"
# Komnas HAM # Update Kasus Brigadir J # Kasus Brigadir J # Olah TKP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.