Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Kuasa Hukum Brigadir J Diperiksa, Bawa Akta Visum hingga Ajukan 11 Saksi untuk Pemeriksaan Bareskrim

Selasa, 2 Agustus 2022 21:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Selasa (2/8/2022), kuasa hukum keluarga Brigadir J diperiksa oleh Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum yang hadir untuk diperiksa yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.

Dalam pemeriksaan tersebut, mereka membawa akta visum dan mengajukan 11 saksi untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Kamaruddin dan Johnson diperiksa sebagai saksi pelapor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan, mereka membawa beberapa barang bukti.

Baca: Tak Ikut Campur Langsung, Mahfud MD: Jika Ada yang Disembunyikan di Kasus Brigadir J Pasti Terlihat

Barang bukti tersebut di antaranya pengajuan 11 saksi, bukti surat atau akta, serta pendapat para ahli.

"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi. Ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam macam nanti dipanggil penyidik," jelas Kamaruddin.

Selain itu, mereka juga membawa petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dan surat keterangan ahli dengan keterangan terlapor.

"Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya. Kan begitu," sambungnya.

Pihak kuasa hukum juga akan menyerahkan surat akta notaris yang berisi hasil visum kedua Brigadir J.

Baca: Seminggu Pasca-Autopsi Ulang Brigadir J, Tim Khusus Bentukan Kapolri Belum Tunjukkan Perkembangan

"Surat itu banyak. Akta juga ada. Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan. Yang pertama kami kan nggak dapat," pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J melapor atas dugaan pembunuhan berencana.

Hal ini karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam kematian Brigadir J.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Bawa Hasil Visum Kedua Hingga Ajukan 11 Saksi saat Diperiksa di Bareskrim

Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Ratu Sejati

#BrigadirJ
#bharadaE
#Autopsi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kuasa hukum   #Brigadir J   #Diperiksa   #visum   #pemeriksaan   #Bareskrim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved