Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

TAMPAK Desak Kompolnas Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Selasa, 2 Agustus 2022 21:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/8/2022).

Kedatangannya tersebut untuk melakukan audiensi serta mendesak agar Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo segera diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami mengatakan kalau segera saksi yang paling penting ini tidak segera diperiksa, ini bisa degradasi kepercayaan kepada tim khusus itu dipertanyakan oleh masyarakat," kata anggota TAMPAK, Saor Siagian kepada wartawan di kantor Kompolnas, Selasa (2/8/2022).

Baca: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Keluarga Brigadir J Tak Minta Dilindungi LPSK, Ada Rasa Tak Percaya

Saor menerangkan sejauh ini ajudan hingga asisten rumah tangga (ART) dari Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa. Namun, hingga kini Ferdy Sambo belum diperiksa.

Dalam audiensi ini, Kompolnas akan menemui tim khusus (timsus) Polri sore ini. Saor meminta agar desakan dari pihaknya disampaikan kepada timsus Polri.

"Nah itu, karena Kompolnas adalah bagian dari tim penyidik, kami meminta supaya sifat Kompolnas yang pengawas itu melakukan pengawasannya. Beliau tadi berjanji sore ini akan disampaikan," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mempunyai cara tersendiri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Taufan menyarankan agar tak memperdebatkan soal jadwal pemanggilan terhadap Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

"Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan. Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silahkan, dan kami punya cara sendiri. Tapi pasti akan kita mintai keterangan," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Kadiv Propam nonaktif dan istrinya.

Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Diperiksa, Bawa Akta Visum hingga Ajukan 11 Saksi untuk Pemeriksaan Bareskrim

Kendati demikian, Taufan tak menerangkan soal jadwal pemanggilan Sambo dan Putri.

"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TAMPAK Desak Kompolnas Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J

# Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan # Kompolnas # Kadiv Propam Polri # Irjen Ferdy Sambo # Diperiksa # Brigadir J

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved