Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak Batal Minta Perlindungan ke LPSK, Pengacara Buka Penyebabnya

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengurungkan niatnya untuk meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penasihat Hukum Keluarga Vera Simanjuntak, mengatakan, niat tersebut diurungkan karena pertimbangan mekanisme perlindungan dalam LPSK.

Ramos menjelaskan, tim kuasa hukum memberikan penjelasan terkait skema perlindungan yang diberikan oleh LPSK.

"Mereka menghubungi kami, dan kami memberikan penjelasan kepada mereka tentang skema perlindungan dari LPSK. Itu menjadi pertimbangan mereka," katanya.

Ramos mengatakan, jika seseorang dilindungi oleh LPSK harus berada di tempat yang aman dan tidak bisa dihubungi oleh pihak manapun.

Hal itu justru akan membuat keluarga semakin khawatir, terlebih Vera adalah perempuan.

Sehingga keluarga mengurunkan niat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.

Pihaknya juga membantah isu yang menyebut penasihat hukum yang menghalangi Vera untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.

"Jadi bahasa penasihat hukum menghalangi Vera meminta perlindungan LPSK itu tidak benar," bantahnya.

Ia juga mengungkap kondisi Vera saat ini yang sehat namun terancam dampak tewasnya Brigadir J.

"Merasa terancam itu ada. Tidak nyaman. Misalnya karena bertemu dengan orang yang belum dikenal, ada yang datang ke rumahnya untuk menemui dia. Jadi dia merasa tidak nyaman," ujarnya.

Tidak nyaman itu juga terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Vera menjadi saksi kunci atau apa pun.

(Tribun-Video.com/TribunJambi.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kekasih Brigadir Yosua Urungkan Niat Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Sebabnya

# LPSK # Vera Simanjuntak # Brigadir J

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda