TRIBUN-VIDEO.COM - DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dilayangkan pada Jumat (29/7/2022).
Razman dilaporkan terkait dugaan kasus penggunaan ijazah palsu.
Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI Damai Hari Lubis mengatakan, Razman dilaporkan terkait tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan akta palsu.
"Saya selaku koordinator pelaporannya yang ditunjuk oleh DPP KAI. Pelaporan sudah dilakukan oleh saudara Petrus Bala Pattyona tadi pagi di Polda Metro Jaya," kata Damai kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Damai mengatakan Razman diduga menggunakan ijazah palsu itu saat mengikuti ujian calon advokat pada 2014.
"Dan atau saat bersamaan dengan penyerahan berkas persyaratan penerimaan Ujian Calon Advokat Baru/ UCA di KAI pada tahun 2014," ucapnya.
Baca: Buka Suara seusai Dituduh Melecehkan Mantan Asprinya, Razman Nasution Sebut Claudia Senduk Berbahaya
Pihaknya melaporkan Razman ke Polda Metro Jaya agar memiliki sikap dan rasa jera.
Selain itu Damai berharap tindakan serupa tidak ditiru pihak lain.
"Efek jera terhadap RAN (Razman) dan calon pengguna ijasah palsu lainnya serta subtansial adalah mencegah individu-individu (general) tidak lagi berani berbuat seperti perilaku RAN sebagai orang atau subjek hukum yang tidak patut berprofesi advokat atau yang bukan seorang sarjana hukum," ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut.
Baca: Pengacara Razman Nasution Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah
Yakni terkait dugaan pemalsuan surat dan atau penggunaan akta palsu.
"Iya benar. Laporannya terkait dugaan pemalsuan surat dan atau penggunaan akta palsu," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan laporan itu sedang dipelajari oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Sedang dipelajari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah"
# Razman Arif Nasution # Polda Metro Jaya # ijazah palsu # Advokat # Kongres Advokat Indonesia #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.