TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelum meninggal dunia, Brigadir J diduga mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang.
Namun, ancaman itu sama sekali tak pernah diceritakan kepada orangtuanya.
Diduga, Brigadir J tak ingin membuat orangtuanya kepikiran dan terbebani.
Dikutip dari WartaKotalive.com, hal ini disampaikan ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Samuel mengaku tak pernah mendapat cerita soal adanya ancaman pembunuhan dari sang anak.
Baca: Mahfud MD Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dibuka ke Publik, Menduga Ada yang Ingin Mengacaukan
"Dia tidak pernah menceritakan kepada orang tua soal apa yang apa yang beredar di media sosial (ancaman pembunuhan)," kata Samuel kepada wartawan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Ia tahu persis bahwa Brigadir J telah tumbuh menjadi pribadi yang jujur sejak kecil.
"Soal komunikasi, selama ini, anak kami Yosua ini yang kami rasakan mulai dari kecil sudah jujur," ujar Samuel.
Samuel menyebut, selama bekerja menjadi ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J tak pernah menceritakan apapun selain kebaikan keluarga Ferdy Sambo.
"Jadi selama almarhum bekerja sama dengan Pak Ferdy Sambo, bahkan sejak dari Jambi, dia tidak pernah menceritakan apa yang dia alami dalam pekerjaan," imbuhnya.
Baca: Pihak Istri Sambo Beri Ultimatum, Siap Pidanakan Pihak Brigadir J Jika Terus Spekulasi Tak Benar
Meski begitu, Samuel tak mengetahui apakah ancaman pembunuhan itu disampaikan kepada pacar anaknya atau tidak.
"Dia hanya bercerita yang baik-baik saja. Enggak tahu kalau ke pacarnya," ungkapnya.
Samuel menduga, Brigadir J tidak menceritakan ancaman pembunuhan itu karena tidak ingin membebani pikiran orangtua.
"Di situ lah, anak kami tidak mau membebani pikiran orang tua."
"Sepahit apa pun dia bekerja, biar dia di Jambi dan Jakarta, tidak pernah cerita, takut orangtua kepikiran," beber Samuel.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah mengantongi jejak digital terkait kasus yang menimpa kliennya.
Baca: Ini Alasan Pihak Istri Ferdy Sambo Keberatan Pemakaman Ulang Brigadir J Dilakukan Secara Kedinasan
Jejak digital itu berupa rekaman elektronik dugaan pembunuhan berencana.
Brigadir J disebut mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.
Ancaman itu terus meneror Brigadir J hingga membuat kliennya tertekan dan menangis.
"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada rekaman elektronik di mana almarhum Brigadir J pada bulan Juni tahun 2022 menangis karena ketakutan," ujar Kamarudin Simanjuntak di Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin menuturkan, ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga sehari menjelang tewasnya korban.
Dalam akun Facebook-nya, Kamaruddin mengunggah foto tangkapan layar saat Brigadir J melakukan panggilan video dengan sang pacar, Vera Simanjuntak.
Brigadir J tampak menangis sambil menatap wajah Vera di layar ponsel.
Kamaruddin menuliskan bahwa pasangan kekasih itu melakukan panggilan video sebelum Brigadir J tewas.
Brigadir J disebut berpamitan dengan Vera karena sudah tahu akan dibunuh.
Baca: Diam-diam Bharada E Ternyata Telah Jalani Pemeriksaan di LPSK terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Kamaruddin menyebut pelakunya adalah 'skuad lama' dari Brigadir J alias ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com melalui pesan tertulis, Kamis (28/7/2022).
Terkait ancaman ini, Kamaruddin membenarkan bahwa Brigadir J bercerita kepada Vera Simanjuntak.
"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, hal itulah yang membuat Brigadir J sampai menangis saat melakukan panggilan video.
Adapun semua bukti rekaman elektronik itu telah diserahkan pihaknya kepada penyidik Bareskrim Polri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Brigadir Yosua Tak Pernah Cerita Diancam Dibunuh, Ayah: Takut Orang Tua Kepikiran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.