Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

Diam-diam Bharada E Ternyata Telah Jalani Pemeriksaan di LPSK terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Jumat, 29 Juli 2022 20:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E, anggota Polri yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikabarkan telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022).

Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Menurut Edwin Partogi, Bharada E telah menjalani pemeriksaan di LPSK sejak siang tadi.

"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi pukul 14.00 WIB," ucap Edwin Partogi saat dikonfirmasi wartawan.

Kedatangan Bharada E ini dapat dikatakan diam-diam.

Sebab sebelumnya, Edwin menyatakan kalau pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pekan depan.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan Bharada E hari ini untuk keperluan assessment psikologis atau bukan.

Baca: Nasib Bharada E setelah Diperiksa di Komnas HAM, Bebas Tugas Jadi Ajudan, Ditarik ke Satuan Brimob

Sebab Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.

Ia hanya memastikan kalau saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai.

"Sudah (selesai pemeriksaan) untuk hari ini," ucap Edwin.

Lebih lanjut, Edwin menyatakan, nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan didalami kembali LPSK termasuk soal adanya ancaman yang dialami Brigadir J.

"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman, dan segala macam," ucapnya.

Atas hal itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E memungkinkan akan kembali dilakukan.

Baca: Penembak Brigadir J, Bharada E Kini Kembali Ditarik Bertugas ke Brimob Jadi Anak Buah Sosok Ini

Sehingga nantinya, keputusan pemberian assessment perlindungan dikeluarkan oleh LPSK kepada yang bersangkutan.

"Iya gitu, termasuk kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani," kata Edwin.

Sebelumnya, LPSK menyatakan masih menunggu kesediaan Bharada E dan istri Ferdy Sambo untuk datang ke LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, jika memang nantinya Bharada E tak kunjung datang memenuhi pemeriksaan tersebut maka pihaknya bisa saja menghentikan proses permohonan itu.

Adapun rentang waktu maksimal proses pemeriksaan itu kata dia yakni 30 hari kerja. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Diam-diam Sudah Jalani Pemeriksaan di LPSK Terkait Kasus Brigadir J Hari ini

# Kekasih Brigadir J # pacar brigadir j # Bharada E # Brigadir J

Editor: winda rahmawati
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved