TRIBUN-VIDEO.COM - Perseteruan terkait produk kecantikan MS Glow dan PS Glow tampaknya segera menuju titik terang.
Sebelumnya pemilik PS Glow, Putra Siregar, mengaku ingin berdamai dengan para pemiilik MS Glow.
Menanggapi ajakan damai itu, Shandy Purnamasari pun memberikan respons melalui Instagram-nya pada Rabu (20/7/2022).
Istri Juragan 99 itu menerima ajakan damai itu sekaligus meminta maaf kepada Putra Siregar dan Septia Yetri Opani.
"Dear Mbak Septi dan Mas Putra , yang dari awal kami hormati dan Hargai seperti selayaknya kami menghargai semua teman dan kerabat dekat kami.
Sebelumnya kami juga meminta maaf kepada Mba septi dan Mas Putra sehingga kegaduhan ini jadi terjadi karna sebenarnya ini bukan keinginan kami masalah ini jadi sejauh ini.
Baca: Tutup PS Glow, Putra Siregar Bagikan Gratis Produk yang Belum Terjual: Allah Sudah Atur Rezeki
Dan kami juga tuliskan di sini ( sosial media ) karna menjawab permintaan maaf yang juga di buat di sosial media," tulis Shandy Purnamasari.
Meski begitu, istri Juragan 99 itu meminta satu permohonan kepada pihak Putra Siregar.
"InshaAllah hati kami memaafkan sbg manusia spt yang di ajarkan Tuhan kami mbak akan tetapi apabila boleh meminta krna kekurangan kami yang tidak pandai merangkai kata dan bicara di public ( saya hanya meminta 1 permohonan )," tambahnya.
Permohonan terakhir Shandy, yakni pihak Septia Yetri bisa menceritakan ke media terkait permasalahan ini dengan sebenar-benarnya.
Baca: Isi Surat Putra Siregar untuk Pemilik MS Glow: Tidak Mengharapkan Uang Serupiahpun Kecuali Damai
Pemilik MS Glow itu berharap Septia Yetri dan Putra Siregar bisa mengabulkan permohonannya itu.
"Mohon Mbak septi Ceritakan / Edukasikan ( KRONOLOGI ) Ke temen temen sosial Media yang selama ini mengikuti permasalahan kami dengan sebenar benar nya,karna ini sangat lah penting bagi kami ( keluarga Ms Glow ).
Semoga Mbak septi berkenan dengan Permohonan Trakhir kami," imbuhnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, PS Glow milik Putra Siregar memenangkan gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya terkait merek dagang tersebut.
Akibatnya, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari beserta suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 harus membayar ganti rugi sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.
Terkait hasil putusan ini, Shandy Purnamasari memberikan tanggapan bahwa pihak MS Glow akan melakukan kasasi sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Namun baru-baru ini, Putra Siregar menitipkan sebuah surat untuk para pemilik MS Glow yang berisi ajakan berdamai.
Ia bahkan mengumumkan jika PS Glow akan ditutup dan berhenti produksi.
(Tribun-Video.com/TribunStyle.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Terima Ajakan Damai Putra Siregar, Shandy Purnamasari: 'Ceritakan Permasalahan Sebenar-benarnya'
# Celebrity Story # Putra Siregar # MS Glow # PS Glow # Shandy Purnamasari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.