Kontras Nilai Ada 7 Kejanggalan pada Kasus Tewasnya Brigadir J, Perbedaan Keterangan Jadi Sorotan

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Hal itu berkaitan dengan pengungkapan peristiwa tersebut ke publik, yang baru dilakukan dua hari setelah kejadian terjadi. Kedua, kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.

Ketiga, ada luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.

Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban. "(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.
Kejanggalan kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.

Baca: Cari Kebenaran Kasus Adu Tembak Polisi, Polri Diminta Cek Rekaman CCTV dan Bentuk Tim Pencari Fakta

Baca: Terkuak Posisi Jenderal Sambo saat Ajudan Adu Tembak, Disebut tengah Jalani Tes PCR Covid-19

Kejanggalan berikutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.

Namun, yang menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J .

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontras Sebut Ada 7 Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam"

#brigadirj #penembakan #kasuskriminal #polisi #beritapopuler #beritanasional #beritaterkini

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda