Fakta Baru Penemuan Bayi di Semak-semak Kabupaten Serang, Diduga Ibu Kandung Masih di Bawah Umur

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUN-VIDEO.COM, KABUPATEN SERANG - Bayi perempuan yang ditemukan di semak-semak dekat pemakaman warga di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, diduga dibuang oleh ibu kandungnya sendiri yang masih berusia sekitar 16 tahun.

Hal itu diungkap oleh Hendry Gunawan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten.

Hendry menuturkan, bahwa saat pihaknya bersama pihak terkait melakukan pendampingan terhadap bayi tersebut, dirinya mendapatkan informasi bahwa pihak kepolisian sedang melakukan proses penangkapan terhadap pelaku yang membuang bayi tersebut.

"Kita dapat konfirmasi dari teman kepolisian bahwa ada proses penangkapan," katanya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Hendry menyampaikan, ibu kandung dari si bayi tersebut masih berusia anak di bawah umur.

Baca: Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 93, Sopir Truk Ayam Diduga Mengantuk, 2 Orang Tewas

Baca: 2 Pengendara Motor Tewas seusai Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon Palem di Pondok Indah Jakata Selatan

"Usianya masih usia anak sekitar 16 tahun, memang kalo dari sisi usianya juga usia anak," katanya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

Disampaikannya, bahwa dalam kasus ini, ada upaya penelantaran dan proses pembuangan terhadap anak atau bayi.

"Ini tentu saja UU Perlindungan anak pun juga melihat itu, sebagai upaya menelantarkan anak. Tentunya akan ada pasal-pasal yang bisa menjeratnya," katanya.

Namun untuk masalah hukum, dirinya menyerahkan kepada aparat kepolisian.

"Terakhir memang konfirmasi saat ini, anak (bayi,-red) sudah dalam pendampingan aparatur setempat, dari Kabupaten Serang," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap! Bayi Perempuan di Serang Diduga Dibuang oleh Ibu Kandungnya yang Masih Berusia 16 Tahun

Sumber: Tribun Banten
   #bayi   #Serang   #pemakaman   #Kepolisian
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda