TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswi berinisial HRF (23) diamankan polisi usai menganiaya anggota Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (30/6/20220).
Tak hanya melakukan penganiayaan, HRF juga mencoba merebut senjata api milik polisi bernama Ipda Rano Mardani itu.
HFR pun diamankan usai Rano membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).
Isi Pasal 212 KUHP yakni barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaarn pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Guna keperluan penyelidikan, Rano yang mengalami luka pukul di bagian bibir, pergelangan tangan akibat luka gigit sudah membuat laporan Visum et Repertum ke RS Polri Kramat Jati.
Baca: Pelaku Sempat Coba Rebut Pistol, ekat Tendang & Gigit Badan Polisi Mahasiswi di Jakarta Ditangkap
Ahsanul menuturkan berdasar hasil pemeriksaan sementara HFR tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap Rano yang saat kejadian sedang bertugas, tapi juga berupaya merebut senjata api.
Motifnya karena HFR tidak terima ulahnya mengemudikan sepeda motor di Flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara dengan melawan arah ditegur Rano yang sedang mengatur arus lalu lintas.
Ipda Rano Mardani, anggota Polres Metro Jakarta Timur jadi korban penganiayaan seorang mahasiswi di kolong Flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara.
Rano mengalami luka di bagian mulut akibat dipukul, dan pergelangan tangan karena digigit pelaku berinisial HFR (23) pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Yani, saksi mata mengatakan penganiayaan bermula ketika Rano menegur HFR karena mengemudikan sepeda motor melawan arah di kolong Flyover Kampung Melayu.
Baca: Tak Terima Ditegur saat Lawan Arah, Mahasiswi Bentak dan Aniaya Polisi di Flyover Kampung Melayu
Rano yang nyaris ditabrak oleh pelaku sempat mengambil kunci sepeda motor pelaku dan berupaya menasihati bahwa perbuatan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Tapi HFR tetap tidak terima dan justru memaki Rano berulang kali, hingga pelaku memukul Rano di bagian pipi, menggigit pergelangan tangan yang mengakibatkan pendarahan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nekat Tendang & Gigit Badan Polisi, Mahasiswi di Jakarta Ditangkap, Pelaku Sempat Coba Rebut Pistol
# mahasiswi # polisi # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.