TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya viral aksi pungutan liar (pungli) di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menangapi viralnya aksi pungli tersebut.
Video dugaan aksi pungli oleh pegawai kontrak yang berinisial BP diunggah oleh akun @ingatnafas, Sabtu (25/6/2022).
Video yang durasi singkat itu, menunjukkan pegawai melakukan pengecekan berkas-berkas kendaraan, lalu menerima amplop pungli dari seseorang di kawasan Terminal Tirtonadi.
Akhirnya, BP mendapatkan tindak disiplin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, yang membawahi operasional Terminal Tirtonadi, dengan pemecatan.
Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku mendukung penuh keputusan dari BPTD.
"Saya ikut keputusannya saja," kata Gibran Rakabuming, saat di Alila Hotel, Rabu (29/6/2022).
Baca: Viral Aksi Seorang Ibu Cuci Muka Pakai Sabun Cuci Piring: Bintik Hitam Tiada, Jerawat pun Tiada
Baca: Viral Debt Collector Diamankan TNI saat Hendak Ambil Paksa Motor, Disebut Buat Keributan di Jalanan
Tindak pemecatan ini tetap dilaksanakan BPTD, meskipun dalam dari hasil klarifikasi dan asesmen, BP mengaku baru pertama kali melakukan pungli dan telah meminta maaf.
"Kalau salah ya salah. Ra usah kakean alasan (jangan banyak alasan)," tegas Gibran.
Terlepas dari pemecatan BP, Gibran Rakabuming meminta masyarakat untuk tetap melakukan pelaporan jika mengetahui hal-hal serupa.
"Pokoknya warga yang melihat kejadian-kejadian seperti itu (pungli), segera laporkan aja. Jangan takut untuk memfoto atau memvideo kan seperti itu akan ditindakan tegas," imbau Gibran.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Pegawai Kontrak Dipecat karena Pungli, Gibran: Salah Ya Salah, "Ra Usah Kakean Alesan""
#viral #viralmedsos #viralvideo #gibran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.