Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai disc jokey (DJ) berinisial J terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (27/6/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan DJ inisial J tersebut.
Budhi mengatakan, DJ inisial J itu ditangkap pada Senin (27/6/2022) sore. Menurutnya, J juga dikenal sebagai mantan model.
"Jadi pada hari ini, sore tadi, kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ. Kebetulan yang bersangkutan mantan model, karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Budhi menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap DJ inisial J itu.
Baca: Polisi Tangkap DJ Inisial J Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Pernah Berkarier sebagai Model
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kapolres.
Namun demikian, ia belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan DJ J.
Ia hanya menyebutkan polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika dalam penangkapan DJ J.
"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut karena baru ditangkap sore ini tadi," tutur Budhi.
Baca: Wali Kota Dumai Ajak Perangi Narkoba dalam Peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2022
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS DJ Berinisial J Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Pernah Berkarier Sebagai Model
# DJ J # Ditangkap # kasus narkoba # narkotika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.