TRIBUN-VIDEO.COM - Salna (57) melaporkan suaminya Tasmin (57) yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tasmin dilaporkan seusai diduga melakukan pernikahan siri kepada Rubiyana secara diam-diam tanpa ijin istri sahnya.
Baca: Ketahuan Menikah Diam-diam hingga Punya Anak, ASN di Konawe Dipolisikan Istri dan Jadi Tersangka
Baca: Pengakuan MUA yang Dandani Erayani Pria Jadi-jadian saat Foto Pernikahan: Terlalu Imut
Tasmin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Konawe karena aksinya itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULTRA Tanggal 6 Januari 2022.
Bahkan dari hubungan gelap keduanya dikaruniai seorang anak. (*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Firda Ananda
# Oknum ASN # Konawe # nikah siri # Polres Konawe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.