TNI Gadungan di Jeneponta Peras Janda, Minta Hubungan Bdan dan Uang hingga Ancam Foto Syur Disebar

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus TNI gadungan melakukan pemerasan terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pelaku pemerasan diketahui bernama Jamaluddin (34).

Sementara korban pemerasan seorang wanita berstatus janda berinisial R.

Dalam aksinya, pelaku meminta berhubungan badan hingga uang dengan modus ancaman foto syur korban disebar.

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin.

Kasus bermula saat perkenalan Jamaluddin dengan R melalui media sosial facebook.

Keduanya saling kontak hingga dekat dan meminta foto asusila sang wanita.

Tak puas, Jamaluddin meminta untuk bertemu langsung dengan R.

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/El9-XOCHce4" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>

Dipertemuan keduanya, Jamaluddin meminta untuk berhubungan badan dengan R dan uang sebanyak Rp 2 juta.

Jika tidak menuruti keinginan, Jamaluddin mengancam akan menyebarkan foto asusila R.

Berselang beberapa hari, keduanya kembali berjanji bertemu ditempat yang sama dan melakukan hubungan badan.

Namun saat itu R merasa keberatan sehingga melaporkan Jamaluddin ke Polres Jeneponto.

R menjebak Jamaluddin dengan mengajaknya bertemu kembali ditempat yang sama.

Saat itu pula R meminta kepada Tim Pegasus Polres Jeneponto agar menangkap pelaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ngaku Anggota TNI untuk Kelabui Janda, Pria di Jeneponto Dibekuk Polisi

# Polres Jeneponto # TNI gadungan # Kabupaten Jeneponto

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda