TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang ditudingkan ke Iko Uwais masih terus diselidiki polisi.
Setelah Iko Uwais dilaporkan, suami Audy Item tersebut pun melaporkan balik.
Seperti diketahui, Iko Uwais dituding melakukan kekerasan terhadap korban bernama Rudi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan, Rudi selaku korban mengatakan menerima tindak kekerasan yang diduga dilakukan Iko Uwais.
Baca: Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Batal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Kemudian, Hengki menuturkan jika bukti sejauh ini adalah hasil visum et retertum dari Rudi.
"Bukti sejauh ini adalah hasil visum et retertum dari korban," kata Hengki ketika ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022).
Hengki menambahkan, dalam hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit, Rudi mengalami luka memar di bagian kepala, punggung, dan tangan.
Baca: Kasus Iko Uwais Bergulir, Hasil Visum Rudi sebagai Korban Alami Luka Memar di 3 Bagian Tubuh
"Memar dibagian kepala, punggung, dan tangan," ucapnya.
Berdasarkan bukti itu, diakui Hengki penyidik melakukan pemanggilan kepada Iko Uwais untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
"IU (Iko Uwais) masih sebagai saksi terlapor untuk pemeriksaan kali ini," ungkapnya.
Namun, Iko Uwais tidak bisa hadir dalam panggilan pertama penyidik Polres Metro Bekasi Kota karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"IU meminta untuk reschedule pemeriksaan. Kapannya belum tau, kami menunggu kejelasan pengacaranya dulu," ujar Hengki.
PIhak penyidik pun menjadwalkan ulang terkait proses pemeriksaan suami Audy Item itu.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Visum Rudi yang Saling Lapor dengan Iko Uwais, Memar di Kepala dan Punggung
# Celebrity Story # Iko Uwais # Kasus Iko Uwais # Iko Uwais dilaporkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.