TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pernikahan manusia dengan domba di Gresik hingga kini masih terus bergulir meski yang bersangkutan telah meminta maaf.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Aziz.
Hal ini karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menyebut, kasus ini masuk dalam penodaan agama atau penistaan agama.
Pernikahan tak lazim tersebut dilakukan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang dimiliki oleh Nur Hudi Didin Arianto.
Beberapa orang yang terlibat lainnya adalah Syaiful Arif sebagai mempelai laki-laki, domba yang diberi nama Sri Rahayu, serta Krisna sebagai penghulu.
Manusia yang terlibat dalam kasus ini telah membaca surat pernyataan bertaubat dan membaca dua kalimat syahadat di depan para ulama.
Baca: Kemenang Tanggapi Video Viral Pria Nikahi Domba di Gresik, Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan
Meski begitu, Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan, meski sudah meminta maaf, tetapi tidak menggugurkan unsur pidananya.
"Permintaan maaf yang sudah dilaksanakan tidak menggugurkan unsur pidananya," ucapnya.
Dikutip dari Surya.co.id, Selasa (14/6/2022), Polres Gresik saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.
Namun masih belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Saksi yang dipanggil termasuk Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Nasir, karena ikut dalam video tersebut sebagai tamu undangan.
(Tribun-Video.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pernikahan Manusia dengan Domba, Kapolres Gresik: Permintaan Maaf Tak Menggugurkan Proses Hukum
# penistaan agama # Gresik # penodaan agama # Pernikahan Manusia dengan Domba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.