Viral di Medsos
Kemenang Tanggapi Video Viral Pria Nikahi Domba di Gresik, Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama M Fuad Nasar menanggapi viralnya kabar seorang pria di Gresik, Jawa Timur, yang menikahi kambing untuk kepentingan konten media sosial.
Fuad meminta masyarakat untuk menjaga sakralitas pernikahan.
“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2022).
Baca: Wahyu Pelaku Sandiwara Tabrak Lari & Tenggelam di Kalimalang, Ternyata Rugi Investasi Koin Digital
Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.
Menurutnya, tidak sah pernikahan yang tidak sesuai dengan ketentuan agama.
“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujar Fuad.
Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri.
Baca: Menangis Setelah Diamuk Istrinya, Pria Gresik Yang Viral Menikahi Domba Mengaku Menyesal
Keinginan membangun keluarga yang sakinah, kata Fuad, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.
Fuad menegaskan, agama dan perkawinan memiliki keterkaitan dalam kehidupan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Kemenag: Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan
# Kemenag # Pernikahan Manusia dengan Domba # Pria Nikahi Domba # Gresik # viral di medsos
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
4 hari lalu
Live Update
Kanwil Kemenag NTB Serukan Dirinya Mundur, Jika Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah Tertunda
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.