TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris kembali membongkar rahasia kuasa hukum Iqlima Kim mantan asisten pribadinya.
Mereka adalah Razman Nasution dan Andar Situmorang.
Hotman menyebut bahwa keduanya adalah seorang pengacara yang sudah pernah dipenjara.
Razman di penjara selama tiga bulan sedangkan Andar di penjara selama delapan bulan.
Hal itu diungkapkan oleh Hotman Paris melalui unggahannya di Instagram pribadinya pada Jumat (10/6/2022).
Hotman Paris dengan lantang menyebut bahwa Razman Nasution pernah di penjara selama tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung.
Sedangkan Andar Situmorang pernah mendekam di penjara selama delapan bulan karena pernah terbukti melakukan penipuan menggunakan ijazah sarjana hukum palsu.
Baca: Bukan Hanya Razman, Hotman Paris Siap Polisikan 1 Oknum Pengacara yang Sudah Palsukan Ijazah
Sehingga, ia menyebut bahwa kedua pengacara Iqlima itu adalah mantan narapidana.
"Jadi dua tokoh utama pengacara Iqlima Kim adalah mantan narapidana." terang Hotman.
Hal itu kemudian membuat Hotman Paris menyimpulkan bahwa hingga kini Iqlima tidak kunjung melapor ke polisi karena status dari kedua pengacaranya itu.
Diketahui, Iqlima Kim mengaku mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Pelecehan tersebut diakuinya dilakukan saat ia menjadi asisten pribadi sang pengacara.
Namun hingga kini, Iqlima tidak membuat laporan ke polisi.
Selain status kedua pengacaranya, Hotman Paris menyebut bahwa tidak adanya bukti membuat Iqlima tidak membuat laporan.
Lebih lanjut, Hotman menduga tuduhan yang dilayangkan Iqlima Kim bermula dari kekesalan Razman Nasution kepadanya.
Baca: Momen Anak Terdakwa Pemerkosaan di Mesuji Sujud di Kaki Hotman Paris, Memohon Ayah Diselamatkan
Razman diduga marah kepada Hotman karena dituding merebut kliennya yakni dr Richard Lee.
"Itu berawal dari Razman Nasution yang marah sama saya gara-gara dia diberhentikan sebagai kuasa hukum dr Richard Lee."
"Dia menduga aku merebut kliennya, padahal tidak."
"Jadi Andar Situmorang ternyata juga mantan narapidana yang pernah divonis sampai tingkat Mahkamah Agung."
Unggahan Hotman itu pun lantas menuai beragam reaksi warganet.
Sejumlah warganet mengaku kagum dengan Hotman yang berhasil mengulik masa lalu dua pengacara rivalnya.
"Bener2 tepat janji beliau ini, bener2 disikat secara hukum...cara yg sangat elegan, pake data bukti fakta...," tulis @karaoke12345678.
"ngeri banget trnyata bang sikat bang dua2 nya mantan napi tapi kok msh krj jd pengcra," komentar @zingocraizy.
"KULITIN SEMUA ABANGKU!," tulis @edwardsihombing.
(Tribun-Video.com/Dhea A)
# Tribun Style Update # Hotman Paris # Razman Nasution # Andar Situmorang # Iqlima Kim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.