HOT TOPIC
Momen Anak Terdakwa Pemerkosaan di Mesuji Sujud di Kaki Hotman Paris, Memohon Ayah Diselamatkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Jauh dari Lampung, ibu dan anak, bernama Arneli dan Nabila datang menemui Hotman Paris, di Kopi Johny, pada Minggu (5/6/2022).
Keduanya merupakan anak dan istri terdakwa pemerkosaan di Mesuji bernama, Paidi (50).
Seusai bertemu dengan Hotman Paris, Nabila langsung sujud dan menangis meraung-raung di kaki Hotman Paris.
Hotman Paris lalu menyuruh Nabila untuk berdiri.
Ia lalu menjelaskan, Paidi divonis tanpa adanya dua alat bukti.
Sambil terus menangis, Arneli mengatakan suamianya sudah difitnah.
Baca: Perseteruannya Kian Memanas, Hotman Paris Bongkar Masa Lalu Razman Nasution: Pernah Dipenjara
Nabila lalu menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan bukti bahwa ayahnya tidak melakukan pemerkosaan, namun semuanya ditolak pengadilan.
Dengan tersedu-sedu, Nabila menegaskan ayahnya tidak bersalah.
Wanita berusia 21 tahun itu mengantupkan kedua tangannya, memohon ke Hotman Paris.
Sementara itu, Arneli juga menangis histeris mengeklaim Paidi tidak bersalah.
Seperti diketahui, Paidi dinyatakan PN Menggala melakukan pemerrkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ML (16) yang merupakan keponakannya.
Akibatnya, Paidi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Menggala. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri dan Anak Terdakwa Pemerkosaan di Mesuji Sujud di Kaki Hotman Paris, Histeris Ngaku Cuma Fitnah
# HOT TOPIC # pemerkosaan # Mesuji # Hotman Paris
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
5 hari lalu
Tribunnews Update
Hotman Paris Tiba-tiba Beri Peringatkan Hercules soal GRIB Jaya di Tengah Polemik Ormas & Premanisme
5 hari lalu
Selebritis
BOCOR Paula Verhoeven Chat 'Kangen' ke Pria Selain Baim Wong, Hotman Paris: Apa Itu Perzinaan?
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Detik-detik Penggeledahan Kantor Bawaslu Mesuji oleh Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.