TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz menulis sebuah surat terbuka selama berada di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam surat itu, ia mengaku tak pernah memiliki niat jahat untuk menipu orang lain.
Surat itu dibacakan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda dan ditandatangani oleh Indra pada Kamis (9/6/2022).
Dalam surat tersebut tertulis, dari lubuk hati terdalam, Indra menyampaikan tak pernah berniat menipu dan merugikan orang lain.
Indra menyebut, tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal Youtube.
Tak hanya itu, Indra juga menjelaskan, dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian akibat aplikasi Binomo atau aplikasi trading lainnya.
"Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan aplikasi Binomo atau trading lainnya," jelasnya.
Meski begitu, ia mengaku menyesal kepada pihak yang merasa dirugikan oleh Binomo.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (9/6/2022), atas nama pribadi, Indra menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
"Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat," katanya.
Diketahui dalam kasus penipuan berkedok trading Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk Indra Kenz.
Perbuatan Indra sebagai afiliator telah memakan korban sebayak 144 orang dengan kerugian sekira Rp 83 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara pada Kamis (9/6/2022).
"Kerugian para korban afiliator IK (Indra Kusuma alias Indra Kenz) sebanyak 144 orang sekitar Rp83 miliar," katanya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat Terbuka Indra Kenz dari Rutan Bareskrim: Saya Tidak Pernah Punya Niat Jahat Untuk Menipu Orang
# Indra Kenz # Indra Kesuma # Binomo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.