TRIBUN-VIDEO.COM - Satu tersangka calo di Nunukan, inisial BH (49) diringkus Polisi, lantaran diduga terlibat dalam memfasilitasi masuknya 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Selatan dan NTB secara ilegal ke Malaysia, Sabtu (29/05), pagi.
Puluhan PMI tersebut diamankan Satgas Marinir Ambalat saat ketahuan akan melintas secara Ilegal ke Tawau, Malaysia melalui Sungai Mentadak dan Sungai Akoy, Desa Bambangan, Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
Baca: Kebijakan Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga Minyak Goreng di Pangkalpinang Masih Relatif Tinggi
Baca: Densus 88 Tak Bisa Tindak Pendukung Kebangkitan Khilafah, BNPT Perlu Adanya Landasan Regulasi
Dari 30 PMI itu, 14 diantaranya merupakan laki-laki dewasa, 10 perempuan dewasa, anak laki-laki 3 orang, dan 3 anak perempuan.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Supriadi mengatakan dari 4 calo yang terlapor, baru 1 tersangka yang berhasil diamankan ke Polres Nunukan.
Pada saat kegiatan sweeping, kata Supriadi keempat tersangka calo tidak ditemukan oleh tim gabungan. (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# Pekerja Migran Indonesia # Nunukan # calo # NTB # Polres Nunukan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.