TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum guru honorer berinisial MA (53) tega mencabuli tiga muridnya yang masih duduk di kelas empat SD.
Ketahui guru dan murid itu masih satu lokasi di salah satu SD di di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus ini terungkap setelah pelaku dilaporkan korbannya pada Jumat (29/4/2022) lalu.
Mengenai hal ini, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf memberikan penjelasan pada Rabu (25/2022).
Baca: Kondisi Bocah di Lubuklinggau seusai Dicabuli Oknum Polisi, Alami Luka di Alat Vital Korban
Baca: Pria di Kendari Cabuli Teman Wanitanya, Ancam Bunuh Pakai Senjata Airsoft Gun
Baca: Mabuk di Rumah dengan Teman hingga Berbuat Keji, Ayah di Lampung Cabuli Anak Kandung Sendiri
Penyidik PPA telah bekerja maksimal setelah kasus tersebut dilaporkan.
MA telah dinyatakan sebagai tersangka pada kasus pencabulan tersebut.
Hal ini setelah kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Naiknya status kasus ini juga tidak lepas dari tahap pendalaman sebelumnya.
Di antaranya pemeriksaan saksi, korban dan pelaku, serta gelar perkara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Cabuli 3 Muridnya, Oknum Guru Honorer di Bulukumba Ditetapkan Tersangka
Host : Bima Maulana Rahmad Hidayat
VP : Dedhi Ajib Ramadhani
#SulawesiSelatan
#Cabul
#Guru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.