Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Lombok Tengah terus meningkat.
Dimana sampai saat ini wabah yang menyerang pada sapi ini, telah terkonfirmasi hingga 904 kasus dan tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Lombok Tengah.
"Penyakit ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, namun terjadi juga secara nasional," kata Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri Senin (23/5/2022).
Baca: Sudah 810 Ternak Warga di Sumbar Terinfeksi PMK, Ada 1 Ekor Kambing di Pasaman Barat
Maka guna menanggulangi penyebaran wabah tersebut, pihaknya akan menganggarkan pembelian obat untuk penyakit PMK tersebut.
"Guna mencegah penyakit ini, kita akan alokasikan anggaran untuk obat dan sebagainya kepada peternak secara gratis," kata Pathul Bahri.
Dimana alokasi anggaran tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 70 juta untuk pembelian dan akan disiapkan untuk kejadian luar biasa.
Sementara itu, terkait hewan yang mati akibat dari Wabah PMK ini, direncanakan akan mendapat penggantian.
"Tapi kalau ada asuransinya bisa kita berikan, kan ada asuransi untuk hewan ternak," lanjut Bupati Lombok Tengah tersebut.
Baca: Dinas Peternakan & Kesehatan Kabupaten Sumbawa Imbau Masyarakat Ubah Pola Beternak untuk Cegah PMK
Lebih lanjut, Lalu Taufikurrahaman, Kepala Dinas Pertanian menyampaikam bahwa peningkatan kasus ini terjadi akibat dari para peternak yang tidak disiplin melakukan dan menerapkan isolasi pada hewan ternaknya.
"Sehingga wabah ini akhirnya menyebar dan meluas kemana-mana," terangnya.
Namun pihaknya optimis, ketika hewan-hewan ternak yang terpapar itu mendapat pengobatan, maka akan dapat disembuhkan.
"Karena tingkat kesembuhan pada penyakit PMK ini cukup tinggi," pungkas Lalu Taufikurrahman. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kasus PMK pada Hewan Ternak Meningkat, Bupati Lombok Tengah Alokasikan Anggaran Pengobatan Gratis
# Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) # wabah pmk # penyebaran virus PMK # Pengobatan Gratis # Lombok Tengah #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.