TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang menjerat terdakwa Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari, Rabu (18/5/2022).
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengatakan, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan para terdakwa atau saksi mahkota.
Herwanto mengatakan, dalam persidangan nanti kliennya diyakini akan mengungkap seluruh keterlibatan Ahmad Sahroni dalam perkara ini.(*)
# LIVE UPDATE # pelanggaran UU ITE # Adam Deni # Ahmad Sahroni # Ni Made Dwita Anggari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.