Jokowi Umumkan Aturan Baru, Boleh Copot Masker & Tak Harus Tes Covid-19 untuk ke Luar Negeri

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dua tahun lebih pandemi Covid-19, pemerintah memberikan pelonggaran terhadap protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya mengumumkan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan boleh tak memakai masker.

Jokowi juga mencabut adanya syarat tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.(*)

Baca: Update Covid 19 Indonesia per 18 Mei 2022, Ada 327 Kasus Baru di Tengah Aturan Pelonggaran Masker

Baca: Presiden Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker saat Berada di Luar Ruangan: Tidak Padat Orang

Baca berita terkait lainnya di sini. 

#Jokowi #Covid-19 #masker

Sumber: TribunTravel.com
   #Jokowi   #Covid-19   #masker
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda