Viral Kisah Layangan Putus ASN, sang Polwan Berharap Suami dan Selingkuhan Dipecat

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Video Production: Muhammad Askarullah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, pengungkapan seorang Polisi Wanita (polwan) yang diselingkuhi suaminya.

Kejadian perselingkuhan juga diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga korban yang bernama Suci Darma melabelkan kisah asmaranya bak Layangan Putus versi ASN Protokoler.

Suci Darma di akun Twitter miliknya, Senin (9/5/2022) awal perkenalannya dengan sang suami (DKM) yakni karena hubungan pekerjaan.

Meski waktu perkenalannya terbilang singkat, Suci dan DKM memutuskan untuk melanjutkan hubungan yang lebih serius.

Baca: Fakta Kasus Aksi Pembegalan Anggota TNI di Kebayoran Baru, Para Pelaku Pesta Miras Sebelum Beraksi

Mereka kemudian menikah pada tanggal 21 November 2021, atau lebih tepatnya enam bulan yang lalu.

Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka.

Namun, Suci tak menyangka kenyataan yang terjadi, DKM memiliki anak dari perempuan yang telah memiliki suami, W.

Dalam kasus ini, Suci mengaku sudah melaporkan ke Polda Sumsel pada 25 April 2022 lalu.

Surat laporan itu diunggah Suci di akun Instagram-nya.

Suci kini hanya berharap para pelaku perselingkuhan ini dapat dihukum hingga jera.

Melalui akun Instagram, Suci memberi tagar Pecat, berharap kedua oknum ASN ini tak lagi menjabat.

"Jangan sampai hasil putusan pun tidak memberikan efek jera

Jangan sampai negara ini krisis moril

Kurang pintar masih bisa belajar

Tidak ada moril, tidak tahu cari dimana

Jangan sampai banyak D.K.M dan W.A.G lainnya

Bisa-bisa semua orang akan menyepelekan hal-hal yang seperti mereka perbuat #PECAT."

"Kalo mau buat dosa silahkan buat sendiri,

Jangan biasakan kalo mau buat dosa, ngorbanin orang lain

Kamu yang nikmati

Jangan ngajak orang nangung juga dosa dan karma kamu #PECAT."

"Saya akan menegakkan keadilan dan kebenaran

Menjunjung tinggi marwah perempuan

Saya akan berjuang hingga tetes darah terakhir #PECAT." tulis akun @sucidrma pada Selasa (10/5/2022).

Sementara itu, sang kuasa hukum melalui akun @titisnata_adv menjelaskan jika laporan Suci telah mendapat tiket LP.

Mohon dibantu untuk disebarkan

Teman-teman maaf saya salah menulis tahun pernikahan. Yang benar kami menikah tanggal 21 November 2021

Baca: Kejagung Tinjau Lokasi Benteng Baluwarti Keraton Kartasura yang Dijebol, Penyidikan Terus Berlanjut

Sudah Lapor Polisi

Dalam kasus ini, Suci mengaku sudah melaporkan ke Polda Sumsel pada 25 April 2022 lalu.

Surat laporan itu diunggah Suci di akun instagramnya.

Polda Sumsel juga membenarkan Suci adalah anggotanya.

"Iya bener anggota Polda Sumsel," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga, Senin (9/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.

Namun, Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung perihal tersebut.

"Tapi laporannya belum saya terima," singkatnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, SC belum memberi respon saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

 

(Tribunnews.com/Siti N/ Daryono) (TribunSumsel/Shinta Dwi Anggraini)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HEBOH Kisah Layangan Putus ASN Protokoler, sang Polwan Berharap Suami dan Selingkuhan Dipecat?

#Layangan Putus #ASN #Polwan Selingkuhan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda