Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Fakta Kasus Aksi Pembegalan Anggota TNI di Kebayoran Baru, Para Pelaku Pesta Miras Sebelum Beraksi

Rabu, 11 Mei 2022 08:03 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus percobaan pembegalan yang dilakukan 9 orang terhadap dua anggota TNI menyimpan fakta menarik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sebelum melakukan aksinya para pelaku sempat menenggak minuman keras.

Para pelaku berupaya membegal dua prajurit TNI AD dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela di Jalan Bumi, SMPN 29, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 05.00 WIB pada Sabtu (7/5/2022).

Baca: Viral Siswi SMA di Tamansari Bogor Kena Begal, Pura-pura Bertanya Jadi Modus Pelaku

"Para pelaku bersama sebelumnya berkumpul di daerah Bulungan Jakarta Selatan dengan mengonsumsi minuman keras," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Setelah pesta minuman keras, para pelaku kemudian berkeliling mencari target untuk dibegal.

Saat itu, kedua anggota TNI sedang melintas di kawasan itu menggunakan sepeda motor usai berbelanja kebutuhan dapur di Pasar Kebayoran Baru.

"Mereka menghampiri dengan modus minta rokok, lalu ada satu pelaku lain lemparkan batu, tetapi tak mengenai korban," ujar Zulpan.

Kedua anggota TNI itu kemudian melawan dengan menendang satu sepeda motor pelaku.

Perlawanan kedua korban membuat para pelaku melarikan diri.

"Para pelaku mencoba kabur, kemudian dalam upaya kabur dilakukan pengejaran oleh korban yang merupakan anggota TNI tersebut," kata Zulpan.

Satu dari empat motor pelaku terjatuh akibat terkena tendangan kedua korban.

Baca: Sembilan Pelaku Begal Anggota TNI Diringkus, Ini Tampangnya

"Satu diamankan, Muhammad Rizky. Itu yang pertama ditangkap, diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru," kata Zulpan.

Adapun 9 pelaku yang diringkus di antaranya, MRH (20), MRM (19), MB (16), AM (19), RM (24), RM (19), FR (17), TP (21), dan MAH (15).

MRH merupakan pelaku pertama yang ditangkap korban.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap para pelaku lain dari sejumlah tempat.

Tersangka MRM, MB, dan AM (19) berperan mengelilingi korban saat aksi percobaan pencurian terjadi.

Lalu, pelaku RM, FR, dan RM (17) berperan sebagai joki, pelaku TP bertugas melempar satu bata konblok pada korban, dan MAH berperan turut meramaikan rombongan guna memuluskan percobaan pencurian tersebut.

Atas perbuatan mereka, kesembilan pelaku dikenakan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Pelaku Begal Sempat Pesta Minuman Keras Sebelum Beraksi Sasar Anggota TNI di Kebayoran Baru

# begal # Kebayoran Baru # napi kasus begal # pesta miras

Editor: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved