Polres Sleman Sediakan Vaksinasi untuk Para Pemudik di Pospam Prambanan, Ini Persyaratannya

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Video, Fransisca Mawaski

TRIBUN-VIDEO.COM - Vaksinasi juga menjadi syarat perjalanan bagi para pemudik.

Bagi masyarakat yang terlanjur mudik dari Yogyakarta menuju Solo atau sebaliknya tapi belum vaksinasi jangan khawatir.

Pasalnya, jajaran Polres Sleman sudah mempersiapkan layanan vaksinasi di pos Operasi Ketupat Progo 2022.

Satu di antaranya ada di Pospam Prambanan.

Kapospam Prambanan Iptu Sugiran menjelaskan bahwa pihaknya turut menyediakan vaksin tak hanya bagi pemudik, tapi juga masyarakat sekitar.

Meski begitu jumlahnya terbatas, yakni untuk 15 dosis per harinya.

Jenis vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca dan diperuntukkan bagi warga di atas usia 18 tahun.

Baca: Viral Kisah Pasutri Mudik dari Jakarta ke Boyolali Naik Bajaj Milik Juragannya, Alasannya Bikin Haru

Baca: Pantuan Terkini Kondisi Pemudik di Ruas Tol Cikopo-Palimanan, Tampak Kemacetan Mulai Mengular

Ketua Tim layanan kesehatan Pospam Prambanan Ipda dr Dewi mengatakan, bahwa pihaknya melayani suntik dosis pertama, kedua, dan ketiga (booster).

Menurut dr Dewi, apabila animo masyarakat tinggi maka akan di arahkan ke layanan kesehatan terkait yang terdekat.

Adapun syarat vaksinasi di Pospam Prambanan cukup mudah.

Yakni hanya membawa KTP.

Selanjutnya petugas akan mencatat NIK dan melakukan screening kesehatan.

Nantinya proses penyuntikan akan dilakukan di dalam posko

Namun jangan khawatir bagi para wanita, petugas sudah menyediakan mobil ambulans demi kenyamanan.

"Cukup memperlihatkan KTP saja, nanti kami tulis NIK-nya, kemudian kami screening, cek kesehatannya," papar dr Dewi.

"Nanti kalau memadai untuk vaksin, kami vaksin. Terus NIK-nya kami input, setelah itu muncul sertifikatnya."

Kegiatan ini juga sekaligus untuk meningkatkan cakupan vaksinasi masyarakat. (*)

# Vaksinasi  # AstraZeneca # Polres Sleman

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda