Ramai Rumakiek Terancam Denda Puluhan Juta, Shin Tae-yong: Ia Tidak Bisa Main di SEA Games Vietnam

Editor: winda rahmawati

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks pemain Persipura, Ramai Rumakiek terancam denda Rp 20 juta lantaran absen untuk membela timnas U23 Indonesia pada ajang SEA Games 2021 Vietnam.

Persipura juga bisa kena imbasnya, bila Ramai Rumakiek terbukti sengaja mangkir dari panggilan timnas Indonesia.

Sebelumnya Shin Tae-yong memanggil 29 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) timnas U-23 Indonesia di Jakarta dan Korea Selatan pada 6-29 April 2022.

Hingga Jumat (15/4/2022) saat berangkat ke Korsel, Ramai Rumakiek takkunjung hadir.

"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan, dia tidak respons sama sekali, jadi saya harus berikan sanksi kepada Rumakiek," ucap Shin Tae-yong dilansir dari laman resmi PSSI, Minggu (17/4/2022).

Sejatinya, PSSI telah menghubungi Ramai secara intensif, termasuk saat ia memberi keterangan sedang sakit.

Baca: Setengah Laga Uji Coba Timnas U-23 Indonesia Batal, Ini Penjelasan Shin Tae-yong

Shin Tae-yong juga sudah menawari Ramai agar ia bisa dirawat di Jakarta.

Namun demikian, Ramai Rumakiek tak juga merespons tawaran PSSI dan Shin Tae-yong.

Walhasil Shin Tae-yong pun memastikan Ramai Rumakiek tak akan membela timnas U-23 Indonesia di SEA Games 2021.

"Ramai Rumakiek tidak bisa main di SEA Games," kata Shin Tae-yong.

Absennya Ramai Rumakiek bisa beruntut panjang.

Bila Ramai sengaja mangkir dari panggilan timnas Indonesia, maka ia bisa mendapat sanksi dari komisi disiplin (Komdis) PSSI.

Hal ini tertuang dalam Kode Disiplin PSSI pasal 73.

Dalam aturan tersebut pemain yang sengaja mangkir dari panggilan timnas Indonesia, akan dijatuhi hukuman larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp 20 juta.

Tak cuma sang pemain, bila klub yang menaunginya juga sengaja memberi intervensi untuk mangkir dari panggilan timnas Indonesia, maka juga mendapat sanksi.

Baca: Shin Tae-yong Terpincut Punggawa Persija Jakarta, 2 Nama Ini Bertahan Lama di Korea Selatan

Dalam hal ini, jika ada ofisial atau pengurus Persipura Jayapura yang terlibat dalam pelanggaran Ramai Rumakiek, maka akan diberi hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan.

Sikap Ramai Rumakiek yang diam seribu bahasa menjadi tanda tanya berbagai pihak.

Di media sosial, akun instagram Ramai Rumakiek tiba-tiba mengosongkan semua postingannya.

Tak hanya itu, ia juga mengganti foto profil akun instagramnya dengan latar belakang hitam.

Timnas U-23 Indonesia saat ini telah menggelar latihan di Korea Selatan.

Sebagai pengganti Ramai Rumakiek, Shin Tae-yong memanggil tiga pemain timnas U-19 Indonesia untuk ikut berlatih bersama dengan timnas U-23 Indonesia di Korea Selatan.

Mereka adalah Cahya Supriadi (Persija), Muhammad Ferarri (Persija), dan Kakang Rudianto (Persib).

Kode Disiplin PSSI Pasal 73 tentang Pengabaian terhadap Kewajiba kepada Tim Nasional

1. Pemain yang terdaftar di PSSI, apabila diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memiliki kewajiban untuk ikut serta dan melakukan upaya terbaiknya dalam pertandingan atau kompetisi yang diikuti oleh tim perwakilan (representative team) PSSI (Tim Nasional).

Baca: Meski Ada Kekhawatiram, Shin Tae-yong Mengaku Siap Hadapi Vietnam di SEA Games 2021

2. Pemain yang tidak mengindahkan kewajibannya kepada tim nasional (seperti menolak untuk memenuhi panggilan mengikuti seleksi pembentukan tim nasional, tidak bersedia mengikuti pemusatan latihan tim nasional, meninggalkan pemusatan latihan tim nasional tanpa alasan yang cukup memadai dan dapat diterima atau tidak sesuai dengan regulasi FIFA dan regulasi PSSI yang berlaku, dan/atau melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan oleh manajemen tim nasional) merupakan tingkah laku buruk dan karenanya diberikan sanksi berupa: sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

3. Ofisial atau pengurus yang ikut membantu terjadinya pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) di atas dikenakan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ramai Rumakiek Terancam Denda Puluhan Juta, Shin Tae-yong: Tidak Bisa Main di SEA Games

# Shin Tae-yong # Ramai Rumakiek # Denda

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda