TRIBUN-VIDEO.COM - Pasukan Ukraina diduga kembali melakukan kekerasan kepada prajurit Rusia.
Hal itu terungkap dari video yang beredar di media sosial.
Belum jelas kapan dan di mana lokasi video dibuat.
Namun media Rusia menyebut bahwa rekaman dibuat di luar Kyiv dan diterbitkan oleh kantor berita Ukraina, UNIAN pada 30 Maret.
Rusia pun menyatakan bahwa Ukraina telah melakukan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.
Komite Investigasi Rusia telah memerintahkan proses penyelidikan.
Badan tersebut mengecam tindakan ini dan menyebut bahwa Ukraina telah melakukan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.
(Tribun-Video.com)
Baca: Beredar Video Pasukan Ukraina Siksa Tawanan Rusia, Ada yang Dieksekusi Mati
Baca: Beredar Video Pasukan Ukraina Siksa Tawanan Rusia, Dieksekusi Mati hingga Muncul Genangan Darah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.