Presiden Joko Widodo Perbolehkan Mudik Lebaran 2022, Inilah Syaratnya Jika Belum Vaksin Booster

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tahun 2022 ini masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran mengingat situasi pandemi Covid-19 terus membaik.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar melengkapi diri dengan vaksinasi booster.

Jika belum booster, maka pemudik perlu melakukan tes antigen bagi pemudik yang dua kali vaksin.

Sementara bagi yang baru satu kali suntik vaksin harus melakukan tes PCR.

Baca: Sambut Positif Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Legislator PDIP Ingatkan Pandemi Belum Selesai

"Kalau mau mudik sebaiknya dibooster untuk memperkecil risiko. Kalau booster lengkap enggak perlu tes. Kalau belum bosster, baru dua dosis harus antigen," kata Menkes dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Nantinya, Kemenkes bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan akan membuat sentra vaksinasi bagi pemudik yang ingin melengkapi vaksinasinya sebelum pulang kampung.

"Kalau mau langsung booster, nanti
Kemenhub buat sentra vaksinasi sebelum mudik, tapi kalau baru satu kali vaksin harus tes PCR, tapi tetap ada tempat fasilitas umum bisa suntik kedua" jelas Menkes Budi.

Baca: Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik, Salat Tarawih, dan Hapus Karantina PPLN Dengan Syarat

Budi menyampaikan, tahun ini pula pemerintah melonggarkan kebijakan agar masyarakat bisa melakukan ibadah Ramadhan seperti salat tarawih di masjid.

"Bisa lakukan ibadah Ramadhan salat tarawih di masjid dengan tetap prokes," imbuh mantan dirut Bank Mandiri ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mudik Jika Belum Vaksin Booster Covid-19

# Vaksin booster# Lebaran 2022 # Mudik Lebaran # Joko Widodo # Presiden Jokowi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda